Hak dan Kewajiban Bela Negara

Salah satu hak dan kewajiban saya, kamu, kalian, kami warga negara Indonesia ialah membela tanah airnya. Tujuan bela negara sendiri untuk membela tanah airnya. Tujuan bela negara sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, melestarikan budaya, mempraktikkan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 serta menjaga identitas dan integritas negara. Ketika kita melihat ke masa lalu konteks bela negara sebelum dan sesudah kemerdekaan Republik Indonesia merupakan upaya fisik dengan mengangkat senjata untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan republik ini sedangkan pada era globalisasi saat ini upaya bela Negara tidaklah seperti itu lagi banyak hal yang bisa kita lakukan dalam rangka upaya kecintaan kita terhadap republik yang kita cintai ini. Selain itu, menjalankan hak dan kewajiban dalam bela negara juga berdampak pada pembentukan mental dan fisik warga negara serta membentuk jiwa kebersamaan warga negara.

" Kewajiban, kehormatan, negara. Tiga kata suci itu dengan penuh hormat mendiktekan Anda seharusnya menjadi apa, Anda bisa menjadi apa, Anda akan menjadi apa."

Kesadaran Bela Negara perlu ditumbuhkan secara terus menerus antara lain melalui proses pendidikan di sekolah maupun di luar sekolah dengan memberikan motivasi untuk mencintai tanah air dan bangga sebagai bangsa Indonesia. Motivasi setiap warga negara untuk ikut serta membela negara Indonesia juga dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain pengalaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia, letak geografis Indonesia yang strategis, kekayaan sumber daya alam, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, keadaan penduduk yang besar, dan kemungkinan timbulnya bencana perang. Disamping itu setiap warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan adanya ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia, baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang masing-masing dapat berdiri sendiri atau saling pengaruh mempengaruhi.

Komentar